Adalah lembaga bantuan hukum yang berfokus dalam membantu, memberikan konsultasi untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam permasalahan Hukum Islam. Legitimasi maupun Non Legitimasi.
Anda memiliki masalah yang berkaitan dengan hukum? Segera konsultasikan dengan kami

Mulai Konsultasi Hukum

Visi dan Misi

1

Visi

“Mewujudkan iklim hukum yang berkeadilan sesuai dengan dasar nilai-nilai Islam”

2

Misi

“Menyelenggarakan bantuan hukum dalam rangka da’wah Islamiyah yang berorientasi kualitas dengan: Membantu masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan terkait hukum; dan Mendampingi masyarakat yang memerlukan bantuan, baik dalam hal litigasi maupun non litigasi.

Meet the Team

Ketua / Advokat

Suharti. SH

Advokat
Hai orang-orang beriman apabila dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam majlis", maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
(QS. Al-Mujadilah : 11)

Pengawas

Drs. Yasin Arief S, SH., MH.

Pengawas

Anis Tyas Kuncoro, S.Ag., MA.

Pengawas

Tim Ahli Hukum Pidana & Perdata

Dr. H. Achmad Sulchan, SH., MH.

Advokat


H. Winanto, SH., MH.

Advokat



Latif Nahrowi, SH.I.

Advokat

Luqman Hakim. SH., MH.

Advokat



Fadzlurrahman, SH., MH.

Advokat

Tim Ahli Waris

Anis Tyas Kuncoro, S.Ag., MA.

Tim Ahli Waris

Muchamad Coirun Nizar, SHI., S.Hum., MHI.

Tim Ahli Waris

Mediator

Muchamad Coirun Nizar, SHI., S.Hum., MHI.

Mediator

Paralegal

Alwi Haidar, SH

Paralegal

Fadhli Robbi, SH

Paralegal

Our Services

Ligitasi

Jalur litigasi adalah
penyelesaian masalah hukum melalui jalur pengadilan.

Advokasi Pidana, Advokasi Perdata, Pembuatan gugatan dan  Pendampingan persidangan

Non Ligitasi

Jalur non litigasi berarti menyelesaikan masalah hukum di luar pengadilan, dikenal juga dengan Penyelesaian Sengketa Alternatif.
Konsultasi Hukum Islam (Perkawinan, Waris, Wasiat, Wakaf & Ekonomi Syariah), Mediasi, Arbitrase dan Negosiasi
Alamat Kantor
Jl. Kaligawe Raya No.KM, RW.4, Terboyo Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50112
dot-circle-openciluserscrosschevron-downchevron-down-circle linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram